Kamis, 01 Oktober 2020

Pelaksanaan PJJ di MTsN 1 Kobar

 


Pangkalan Bun-Kamis, 01 Oktober 2020 memasuki bulan keempat Tahun Pelajaran 2020/2021. Meski begitu, pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Sistem pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kotawaringin Barat masih dilaksanakan dalam jaringan/daring. Meski demikian, seluruh guru dan pegawai tetap berada di madrasah untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai peraturan yang berlaku. Meskipun presensi kehadiran guru dilakukan secara daring, namun para guru tetap melaksanakan tugas di tempat kerja (WFO) sesuai surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kotawaringin Barat tanggal 29 September 2020.

Seluruh dewan guru menyampaikan pelajaran kepada siswa dari madrasah melalui media online, yaitu dengan memanfaatkan beberapa aplikasi seperti grup Whatsapp, Classroom, Quizizz, Google Meet, dan Zoom. Siswa dapat mengakses aplikasi-aplikasi tersebut sesuai dengan arahan guru pengampu mata pelajaran. 

Mengajar dengan menggunakan aplikasi dan media online  membutuhkan kesabaran dan ketelitian bagi para guru, terutama untuk mata pelajaran tertentu yang membutuhkan penjelasan khusus. Meski begitu, seorang guru harus berinovasi mencari metode pembelajaran online yang mudah dan dapat dimengerti oleh siswa.

Umi Hasanah, S.Pd. salah seorang guru MTsN 1 Kobar mengatakan bahwa dengan metode belajar daring guru akan sulit memberikan penilaian kepada siswa. Ini terjadi karena guru tidak melihat langsung proses belajar siswa. Hasil belajar siswa pun tidak secara cepat dapat dilihat. Terkadang guru dan siswa mengalami kesulitan pada fasilitas pembelajaran yang daring tersebut. Terutama bagi sebagian siswa yang tidak memiliki handphone android serta jaringan internet yang baik, maka akan kesulitan untuk menerima pelajaran. 

Kepala Madrasah Willy Ediyanto, S.Pd. menyampaikan, dirinya ikut turun langsung dalam pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh dengan melakukan kontrol dalam metode pembelajaran berbasis daring ini. “Untuk menjamin terlaksananya PJJ, saya selaku Kepala Madrasah ikut masuk dalam grup belajar, baik di aplikasi Whatsapp maupun Classroom sehingga bisa mengontrol langsung pelaksanaan PJJ,” ujarnya.

"Madrasah telah mengupayakan beberapa kebijakan dan bantuan agar seluruh siswa tetap dapat mengikuti pembelajaran seperti  yang lain", tambahnya.

Hingga saat ini, pihak Madrasah masih menunggu keputusan pihak terkait di bidang pendidikan baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Barat untuk dapat kembali melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.

Meskipun nantinya pembelajaran tatap muka telah dimulai, namun tetap saja akan ada peraturan baru dengan mempertimbangkan aspek kesehatan siswa dan guru. Peraturan tersebut dapat mengacu kepada peraturan baku yang telah dibuat oleh pemerintah pusat untuk ‘new normal’ di lembaga pendidikan, yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan dan keselamatan yang telah disosialisasikan serta pembatasan jumlah peserta didik yang hadir dalam satu hari.(NA/UH)