Di masa pandemi virus corona atau Covid- 19 yang meluas membuat banyak sekolah menerapkan Presensi Online atau mengisi kehadiran karyawan dengan memanfaatkan jaringan.
Salah satu hal krusial saat menerapkan Presensi Online adalah terkendalanya jaringan dan belum mampunya pengetahuan karyawan mengenai aplikasi yang akan digunakan. Presensi Online sebagai acuan kehadiran karyawan telah berevolusi dari waktu ke waktu. Sebelumnya pernah merasakan presensi menggunakan mesin kartu manual hingga finger print yang mayoritas menjadi andalan saat ini. Namun pada masa Pandemic presensi manual seperti finger print menjadi tidak relevan dikarenakan maraknya informasi penularan covid melalui cara tersebut.
Hal itulah kemudian yang menjadi acuan Kepala MTsN 1 Kotawaringin Barat untuk membuat presensi dengan Google Formulir.
Willy Ediyanto S.Pd. mengatakan "Dengan menggunakan Google Formulir ini, pegawai yang melakukan kecurangan, misalnya dengan upload foto lama, bisa terdeteksi karena foto yang terekam berisi catatan tanggal dan jam pengambilan foto. Jika tanggal dan jam pada foto berbeda dengan tanggal dan jam pada timestamp respon, maka dapat diduga pegawai tersebut melakukan kecurangan"
"Selama ini, presensi dilakukan menggunakan finger print atau manual yang sangat rentan dengan penularan virus melalui kontak tangan dengan permukaan finger print atau kertas dan pulpen yang digunakan. Dengan menggunakan presensi online, maka kontak itu bisa diminimalisir, tambahnya."
Seperti yang terjadi pagi hari ini Kamis, 13 Agustus 2020 karyawan MTsn N 1 Kobar perdana menggunakan presensi google form dan terlihat beberapa guru saling mendiskusikan cara penggunaanya .
Salah satu guru MTsN 1 Kobar Fitri Handayani Hasibuan, S.Pd. guru pengampu mata pelajaran matematika mengatakan " Absen seperti ini membuat saya tidak khawatir lagi untuk melakukan presensi karena menggunakan ponsel pribadi saya dan tidak melakukan kontak dengan orang lain," pungkasnya.
Melalui presensi ini Kepala Madrasah berharap dapat memutus rantai penulran Covid- 19 meskipun karyawan melaksanakan WFO. (NU).